DaerahTNI - Polri

Manfaatkan Lahan Sekitar Mako, Polda Sulteng Panen Semangka

×

Manfaatkan Lahan Sekitar Mako, Polda Sulteng Panen Semangka

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Memanfaatkan lahan pekarangan yang ada di sekitar Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tengah kurang lebih 5 hektar, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, SIK, MH mengkomandoi anggotanya untuk menanam aneka buah dan sayuran.

Setelah melalui perawatan beberapa bulan, hasil jerih payah tersebut akhirnya dapat dirasakan oleh seluruh personil Polda Sulteng yang bermarkas di Jalan Soekarno Hatta Palu tersebut.

Jumat sehat setelah melaksanakan olah raga pagi, jalan santai dan senam aerobic, Polda Sulteng melakukan panen buah semangka yang ditanam disebelah selatan tempat ibadah yang ada di Polda Sulteng itu.

Nampak kegembiraan anggota Polda Sulteng yang langsung mengambil hasil kebun tersebut baik untuk dikonsumsi maupun dibawa pulang.

“Hari ini Jumat Sehat, Jumat Berkah. Setelah berolahraga dan bergembira, ada agenda tambahan panen buah semangka,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Jumat (10/3/2023).

“Kurang lebih ada sepuluh jenis tanaman yang ditanam di pekarangan Polda Sulteng itu,” jelas Kasubbid Penmas.

“Ada buah semangka, melon, nanas, pisang, sayur bayam, sayur kangkung, durian, dan lain-lain,” sebutnya

Alhamdullilah hari ini hasilnya dapat dirasakan seluruh anggota Polda Sulteng, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta