News

Bentuk Kepedulian Kapolsek Manggala Besuk Anggotanya Yang Sakit

×

Bentuk Kepedulian Kapolsek Manggala Besuk Anggotanya Yang Sakit

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com- Polsek Manggala_Sebagai Bentuk Kebersamaan dan Kepedulian mendengar kabar adanya anggota yang sakit usai pelaksanaan apel pagi Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH bersama anggota bergegas menyempatkan diri membesuk salah satu anggotanya yang mengalami musibah sakit kediaman di BTN Asabri Blok A10 No. 22 Desa Moncongloe Lappara Kab. Maros,. Selasa (14/03/23) Pagi.

Aiptu Sahabuddin (anggota Unit Samapta Polsek Manggala) yang saat ini beristirahat dan dirawat dirumah akibat pembengkakan pada kaki sehingga tidak memungkinkan melakukan aktivitas seperti biasanya.

Sebagai wujud peduli dan empati Kapolsek didampingi waka AKP Wahidduddin, S.Sos serta para kanit memberikan support dan dukungan moril kepada anggotanya serta bantuan untuk kebersamaan dan mendoakan semoga lekas sembuh dan kembali beraktivitas menjalankan tugas ditengah masyarakat dan berkumpul kembali dalam keluarga besar Polsek Manggala, Ucap Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH.

Sementara itu, Pihak keluarga / Istri anggota menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran serta doa dari keluarga besar Polsek Manggala, dan dengan kehadiran semoga bisa menjadi motivasi bagi suaminya sehingga cepat sembuh dari sakitnya.

“Terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolsek dan anggota yang menyempatkan diri untuk menjenguk saya dan semoga saya segera diberikan kesembuhan sehingga bisa beraktivitas seperti sediakala,” ucap Aiptu Sahabuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta