Jayapura

Hilang Beberapa Bulan Lalu, Motor Ibu ini Behasil Ditemukan Personel Pos Patmor 4

×

Hilang Beberapa Bulan Lalu, Motor Ibu ini Behasil Ditemukan Personel Pos Patmor 4

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Personel Pos Patmor 4 Tanah Hitam Abepura berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor (SPM) merek Kawasaki KLX 150 warna hitam kepada pemiliknya pagi tadi, Kamis (16/03/2023).

AKP Septinus Osleky selaku Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota menjelaskan SPM tesebut dikembalikan berdasarkan LP/261/X/2022/SPKT/POLSEK SENTANI KOTA/POLRES JAYAPURA.

“Motor tersebut hilang pada bulan Oktober 2022 lalu di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura,” ungkap Kasat.

SPM dengan Nomor Polisi PA 5347 JF berhasil di temukan oleh Personel Pos Patmor 4 saat sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Distrik Abepura.

“Pesonel kami mencurigai seorang pemuda tidak dikenal yang pada saat itu sedang mengendarai motor milik korban tidak menggunakan helm,” sambungnya.

Saat ditanya mengenai kelengkapan kendaraan pelaku tidak berhasil menunjukan surat-surat kendaraan yang tengah dikendarainya dan salah satu Personel Pos Patmor 4 meminta pelaku untuk segera pulang mengambil surat-surat kendaraan yang dimaksud dan kembali ke Pos Patmor 4 untuk mengambil SPMnya apabila berhasil menunjukan surat-surat kendaraan.

“Hingga akhirnya pelaku tak kunjung datang dan Pesonel kami pun memeriksa dan meyelidiki kendaraan yang sedang ditahan dan berhasil menemukan siapa pemilik kendaraan tersebut,” ucap AKP Osleky.

Prsonel Pos Patmor 4 pun menghubungi pemilik asli yang diketahui adalah seorang ibu paruh baya atas nama Elza Vera Soumahu (52) untuk segera mengecek kendaraannya dan dari surat-surat yang dibawa SPM tersebut adalah miliknya sendiri.

“Pemilik kendaraan merasa sangat bahagia atas kembalinya motor yang sudah hilang beberapa bulan lalu dan mengucapkan banyak terima kasih dan rasa bangga kepada pihak Kepolisan dalam hal ini Personel Pos Patmor 4 yang sudah berhasil menemukam motornya,” tutupnya.(*)

Penulis : Sesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta