Jayapura

Para-para Numbay “Kapolresta Bersama Komunitas Ojol Diskusi Santai Bahas Kamtibmas”

×

Para-para Numbay “Kapolresta Bersama Komunitas Ojol Diskusi Santai Bahas Kamtibmas”

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Bertempat di Cafe AM.PM Jalan Raya Sentani – Abepura Distrik Abepura Para-para Numbay Polresta Jayapura Kota berdiskusi bersama para Ojek yang tergabung dalam komunitas Ojek Online Jayapura, Jumat (17/3/2023) siang.

Hadir sebagai Narasumber yakni Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H bersama Kanit Lantas Ipda Adit dan Kanit Binmas Ipda Roedy Rubianto.

Giat berlangsung dengan pembahasan Kamtibmas antara Kapolresta KBP Victor Mackbon bersama para Ojek yang hadir di lokasi kegiatan yang berharap gejolak terkait ojek online yang kini sedang viral di Kota Jayapura segera berakhir dengan solusi terbaik tanpa ada pihak yang dirugikan dengan saling mengerti antara satu sama lain guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura.

Usai kegiatan tersebut, Kapolresta KBP Victor saat diwawancarai mengatakan, hari ini pihaknya bersama para pengemudi ojek online dalam wadah Para-para Numbay lakukan diskusi Kamtibmas. “Dari hasil pertemuan ada penyampaian dari para Mitra Ojek Online yang telah ditampung terkait proses bisnis ojek online tersebut yang mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

KBP Victor Mackbon menuturkan, daei pertemuan tersebut pihak Kepolisian mengjimbau kepada para ojek online yang hadir untuk bersama menjaga Kamtibmas, bila terjadi ancaman segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, tidak perlu direspon secara berlebihan.

“Ada temuan yang kami dapatkan dari bisnis ojek online ini, selama proses bisnis tersebut berjalan, akan diambil langkah-langkah dengan berdiskusi bersama antara pihak Kepolisian, Pemerintah Kota Jayapura dan pemilik bisnis online atau aplikator ojek online ini agar bagaimana cara bisnis ini tidak mengganggu situasi kondusifitas di Kota Jayapura,” tegas KBP Victor Mackbon.

Lebih lanjut kata Kapolresta, tentunya harus dapat menghormati adanya kearifan lokal seperti ojek-ojek yang sifatnya konvensional, yang sudah hadir sebelum adanya ojek online. “Sekarang akibat dari perkembangan informasi muncul ojek online, tentunya ini harus di akomodir agar semua persaingan bisnis dapat berjalan normal dengan menghormati norma-norma yang sehat. “Kita berharap silaturahmi melalui Para-Para Numbay ini bisa terus berlanjut bersama komunitas ojek online,” tambahnya.

“Untuk itu kami dari pihak Kepolisian meminta dukungan dari para pemilik bisnis ojek online ini atau mitra ojek online untuk bersama ciptakan situasi Kamtibmas untuk dapat mematuhi hukum dan aturan berlalyyang baik dan benar,” sambungnya.

Kapolresta juga menghimbau, semua yang tinggal di tanah ini memiliki aturan, jangan menyalahi aturan atau berbeenturan dengan aturan yang lain. “Kami meminta bila ada himbauan-himbauan yang mengarah kepada intimidasi atau pembatasan-pembatasan yang dapat menimbulkan konflik untuk tidak diteruskan,” tandasnya.

Kapolresta juga sudah memerintahkan kepada Kapolsek di jajarannya untuk dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak yang telah menciptakan keresahan melalui spanduk-spanduk, hal tersebut tidak dibenarkan. “Tentunya semua pihak harus bisa arif dan bijaksana, semua bisa dikomunikasikan dengan diambil keputusan oleh pihak Pemerintah di Kota Jayapura,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta