News

Teuku Ryan Bacaleg Dapil II Partai Buruh , Adakan Pertemuan Peresmian Posko Orange .

×

Teuku Ryan Bacaleg Dapil II Partai Buruh , Adakan Pertemuan Peresmian Posko Orange .

Sebarkan artikel ini

Tallo–Lintasnews5terkini.com-

Rapat Pertemuan dengan jajaran pengurus Kota dan Kecamatan Partai Buruh, La’Latang 19/03/2023 .

Pertemuan jajaran pengurus Kota dan Kecamatan membahas beberapa point penting dalam program perjuangan partai buruh dan juga sedikit membahas terkait Posko Orange di Kecamatan Tallo .

Posko Orange Kecamatan Tallo Terletak di Jl. Datuk Ribandang III No.18 .

“Terima Kasih Atas kehadiran kawan-kawan Partai buruh Kota Makassar dan Kawan-kawan Pengurus Kecamatan yang telah hadir di kediaman saya yang juga sebagai salah satu Posko Orange yang ada di kota Makassar”, Sambut Ryan .

Posko Orange sebagai Posko Bantuan Hukum dan Pelayanan Masyarakat yang barusan ini diresmikan oleh Ketua Kota Exco Makassar Diharapkan untuk maksimal dalam melayani masyarakat.

” Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Sekitar dan kita harus maksimalkan diri untuk melayani masyarakat melalui posko Orange ini “, Ucap Sartono Ketua Exco Kota Makassar .

Sutriyono Selaku Sekretaris Rumah Advokasi Rakyat yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memaparkan beberapa point penting dalam pertemuan ini dan juga Berharap agar kiranya seluruh bacaleg partai buruh kota Makassar agar kiranya segera membuat atau membentuk posko Orange.

“Sekiranya semua bacaleg , pengurus kota dan kecamatan itu segera membuat Posko Ini yang juga sebagai salah satu wadah yang meringankan masyarakat dalam pendampingan bantuan hukum, kita tidak tahu jangan sampai ada tetangga kita yang mengalami kesulitan yang berhadapan dengan hukum , nah inilah bukti kongkrit dan komitmen kita dipartai buruh untuk senantiasa melayani masyarakat” Tutup Sutriyono .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta