kriminal

Mayat Bayi Terbungkus Kain Sarung Gegerkan Warga di Gowa

×

Mayat Bayi Terbungkus Kain Sarung Gegerkan Warga di Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Warga Perumahan Natam Perdana Asri Dusun Baddo Baddo, Desa Jenemadingin, Kecamatan Pattalasang Kabupaten Gowa , Jumat (24/3) digegerkan penemuan bayi di dalam kamar sebuah rumah.

Bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya itu ditemukan pertama kali oleh seorang pemuda bernama Muh Zikir saat hendak membersihkan rumah kosong tersebut, dan menemukan bayi yang terbungkus dengan kain dalam kondisi tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat bayi dari warga setempat.

Dirinya menerangkan, bahwa awalnya pemuda bernama Muh Zikir ini hendak membersihkan rumah kosong dan tiba-tiba mencium bau yang tidak sedap dari dalam kamar rumah kosong tersebut.

“Setelah mencium bau tidak sedap tersebut, Pemuda ini (Muh Zikir) langsung memanggil tetangganya dan mencari tau bau tersebut dan menemukan mayat bayi yang terbungkus dengan kain sarung berwarna hitam,” jelas Kasat Reskrim.

Lanjutnya, Saat kita mendatangi lokasi, bayi tersebut ternyata tergeletak di dalam kamar sebuah rumah kosong,” kata AKP Bahtiar saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan bahwa mayat bayi tersebut saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar oleh Biddokkes Polda Sulsel untuk dilakukan otopsi.

“Tim Inafis Polres Gowa dan Biddokes Polda Sulsel telah melakukan olah TKP, saat ini mayat bayi tersebut sudah berada di rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi dan untuk jenis kelamin bayi tersebut belum kita ketahui karena masih menunggu hasil labfor dari Biddokkes,” terang Kasat Reskrim Polres Gowa.

AKP Bahtiar mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan dan saat ini lokasi ditemukannya mayat bayi tersebut sudah dipasangi garis Polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta