NasionalPemerintah

Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu Jadi Penjabat Gubernur Kepulauan Babel

×

Mendagri Lantik Suganda Pandapotan Pasaribu Jadi Penjabat Gubernur Kepulauan Babel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3/2023).

Suganda menggantikan Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si, sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Mendagri.

Mendagri mengatakan, pergantian Pj. Gubernur Kepulauan Babel telah melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya. Kemudian dilakukan juga pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan melibatkan berbagai unsur. Suganda menjadi salah satu pejabat yang diusulkan menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel. Kemudian Kemendagri menyerahkan tiga nama calon Pj. Gubernur kepada Presiden.

Dari mekanisme sidang TPA yang dipimpin Presiden secara terbuka, Suganda terpilih menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel. “Untuk itu saya mengucapkan selamat, karena sudah melalui tahapan yang tidak ringan, atas kepercayaan dari Bapak Presiden dan amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa kepada Saudara,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri. Dua pejabat itu, yakni La Ode Ahmad Pidana Bolombo yang dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Togap Simangunsong sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga. Pelantikan tersebut berdasarkan Kepres RI Nomor 41/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri.

Mendagri meminta seluruh jajaran Kemendagri agar mendukung dua pejabat yang baru dilantik tersebut untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. “Saya minta kepercayaan dari Bapak Presiden (dan) amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa ini dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandas Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta