NasionalPemerintah

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal Kepada PSSI

×

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal Kepada PSSI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menginstruksikan dua hal kepada Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 31 Maret 2023. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara usai menerima surat dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait keputusan pembatalan penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 2023 di Indonesia.

“Saya membawa surat dari presiden FIFA yang saya langsung berikan kepada Bapak Presiden. Dan tentunya setelah membaca surat tersebut, Bapak Presiden menginstruksikan saya dua hal,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.

Erick menyebut, Presiden menginstruksikan PSSI untuk segera membuat peta biru transformasi sepak bola Indonesia. Instruksi tersebut juga pernah disampaikan Presiden saat pertama kali dirinya menjabat sebagai Ketua Umum PSSI dan menghadap Presiden Jokowi bersama para komite eksekutif (exco) PSSI.

“Bapak Presiden menekankan ini harus segera selesai dan harus segera disampaikan kepada FIFA,” ungkap Erick.

Sedangkan instruksi yang kedua, Presiden meminta Erick Thohir untuk segera membuka pembicaraan kembali dengan FIFA agar Indonesia tetap menjadi bagian keluarga besar FIFA. Menurut Erick, Presiden tidak ingin Indonesia dikucilkan dari ekosistem persebakbolaan dunia.

“Saya juga akan bekerja keras untuk kembali bernegosiasi kepada FIFA untuk menghindari sanksi yang bisa terjadi,” ucap Erick.

Erick mengatakan bahwa saat ini FIFA sedang mempelajari dan mempertimbangkan sanksi untuk Indonesia. Erick pun mengaku siap untuk kembali memenuhi undangan FIFA setelah FIFA mengadakan rapat FIFA Council dalam beberapa waktu ke depan.

“Saya tentu bersiap untuk kembali bertemu FIFA,” tutur Erick. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta