NasionalPemerintah

Peringati Nuzulul Qur’an 1444 H, Wapres Tekankan Moderasi Beragama dan Toleransi Kunci Merawat Kerukunan

×

Peringati Nuzulul Qur’an 1444 H, Wapres Tekankan Moderasi Beragama dan Toleransi Kunci Merawat Kerukunan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat suasana kekeluargaan dan persatuan di tengah keberagaman Bangsa Indonesia yang majemuk. Tidak sedikit ancaman perpecahan menjadi pemicu yang berpotensi memperkeruh kesatuan dan keutuhan bangsa. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya moderasi beragama dan toleransi sebagai kunci dalam merawat kerukunan, khususnya dalam memperkokoh persaudaraan antarsesama.

“Moderasi dan toleransi beragama menjadi kunci terciptanya kerukunan,” ujar Wapres dalam sambutannya yang disampaikan melalui konferensi video pada acara Peringatan Nuzulul Qur’an, 17 Ramadan 1444 H atau bertepatan dengan Jumat malam (07/04/2023).

Menurut Wapres, dalam menjaga persatuan diperlukan pengelolaan moderasi beragama sebagai fondasi yang penting dalam membangun konsensus kesatuan bangsa.

“Manajemen moderasi beragama merupakan instrumen penting dalam mencegah konflik, membangun konsensus, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Wapres.

“Kerukunan umat adalah fondasi bagi persatuan dan kedamaian bangsa kita,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wapres menambahkan seluruh upaya pemerintah bersama para pemangku kepentingan dan juga masyarakat dalam memajukan Indonesia dapat terwujud melalui adanya kerukunan dan kolaborasi yang terencana dengan baik.

“Seluruh program, rencana dan kerja kebaikan demi mewujudkan visi Indonesia Maju hanya dapat dieksekusi jika bangsa kita rukun dan bersatu,” ungkap Wapres.

Pada acara dengan tema Momentum Merawat Kerukunan Umat ini, Wapres menaruh harapan kepada masyarakat agar dapat terus meningkatkan kontribusi dalam menebar kedamaian antarsesama.

“Saya berharap umat Islam Indonesia dapat menjaga praktik kerukunan yang sudah baik ini, dan diharapkan berkontribusi lebih banyak lagi dalam mewujudkan dunia yang damai,” harap Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengucapkan selamat memperingati Nuzulul Qur’an dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan merawat kerukunan bersama.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak letih merawat kerukunan umat, dan berkarya demi Indonesia,” ajak Wapres.

“Selamat memperingati Nuzulul Qur’an. Selamat melanjutkan ibadah di bulan suci Ramadan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa komitmen bangsa dalam menjaga kerukunan merupakan sebuah hal yang wajib dan tidak dapat diganggu gugat.

“Kita agar terus berada di garis depan dalam merawat dan menjaga harmoni dalam keberagaman. Keberagaman telah memberikan bangsa Indonesia kekayaan yang amat mahal. Untuk itulah komitmen kita menjaga kerukunan adalah sesuatu yang wajib dan final,” ungkap Mahfud.

Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Nasaruddin Umar.

Turut mendampingi Wapres Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi dan Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta