Nasional

Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah

×

Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Pada kesempatan tersebut, Sheikh Sultan Al-Marzooqi yang bertindak sebagai imam sekaligus khatib menyampaikan khotbah yang bertema “Al-Quran dan Puasa”.

Presiden Joko Widodo bersama cucu pertama, Jan Ethes Srinarendra, melakukan salat Jumat berjemaah di Masjid Sheikh Zayed, Kota Surakarta, pada Jumat, 7 April 2023. Dengan mengenakan baju koko berwarna putih, celana hitam, dan peci hitam, Presiden Jokowi dan cucunya tiba di tempat ibadah sekitar pukul 11.25 WIB.

Selanjutnya, Presiden langsung memasuki masjid dan menuju ke saf paling depan. Tampak Presiden menggandeng tangan Jan Ethes untuk selanjutnya duduk berdampingan menunggu azan salat Jumat berkumandang.

Pada kesempatan tersebut, Sheikh Sultan Al-Marzooqi yang bertindak sebagai imam sekaligus khatib menyampaikan khotbah yang bertema “Al-Quran dan Puasa”. Usai salat Jumat berjemaah, Presiden Jokowi beserta cucu keluar dari masjid dan kembali menuju ke kediaman.

Turut hadir pula dalam salat Jumat tersebut antara lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pangdam IV/Dipenogoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf. Anan Nurakhman, dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta