Daerah

Jalin Kebersamaan dengan Warga Masyarakat, Babinsa Pos Selopuro Gelar Kerja Bakti Bersama

×

Jalin Kebersamaan dengan Warga Masyarakat, Babinsa Pos Selopuro Gelar Kerja Bakti Bersama

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Blitar – Untuk menjaga hubungan yang baik, serta menjalin kebersamaan di wilayah, Babinsa Pos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Serda Alim Santoso bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan kerja bakti pengecoran jalan menuju ke area persawahan, bertempat di Dsn. Wonorejo Desa Jambewangi Kec. Selopuro Kab. Blitar, Selasa (11/4/2023).

Serda Alim Santoso mengatakan, bahwa kerja bakti bersama yang dilaksanakan kali ini, bertujuan untuk menjalin kekompakan dan kebersamaan.

Hal ini, sekaligus untuk meningkatkan budaya gotong royong dengan warga masyarakat di wilayah binaan.

Danpos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi Peltu Budianto menyampaikan, membantu mengatasi kesulitan masyarakat merupakan tugas seorang Babinsa.

Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan oleh Serda Alim Santoso tersebut, merupakan wujud kepedulian terhadap wilayah binaannya.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan teritorial di wilayah, serta untuk meningkatkan kemanunggalan TNI bersama rakyat, ujarnya.

Lebih lanjut Peltu Budianto berharap, dengan adanya kekompakan dan kebersamaan ini, semoga kedepannya hubungan Babinsa bersama warga masyarakat semakin menjadi lebih baik lagi, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta