Daerah

Tangani Kasus Dugaan Korupsi, AP2 Sultra Apresiasi Langkah Kejari Muna

×

Tangani Kasus Dugaan Korupsi, AP2 Sultra Apresiasi Langkah Kejari Muna

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Muna – Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negari (Kejari) Muna dalam melakukan penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi.

Ketua Umum AP2 Sultra Fardin Naga mengatakan sebagai lembaga yang aktif menyuarakan kasus-kasus korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara. AP2 berkomitmen terus melakukan pengawalan keuangan Negara baik APBD maupun APBN, termasuk ikut bersinergi dengan Aparat Penegakan Hukum seperti Kejaksaan. Menurut Fardin, sejauh ini Kejari Muna masih terus berkomitmen dan profesional dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Muna.

“Setelah kami berdiskusi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Muna bahwa Kejari Muna dalam waktu dekat ini akan mengungkap 3 perkara besar di wilayah kerjanya dan salah satunya tentang pemotongan honor PANWASCAM, hal ini merupakan wujud komitmen dan kami sangat-sangat apresiasi hal tersebut dan menjawab keraguan kami selama ini tentang tupoksi Kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi menjelaskan, apa yang di lakukan Kejari Muna hari ini adalah bentuk upaya atau langkah kongkrit dalam memberantas kasus dugaan korupsi.

“Kami mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Kejati Sutra khususnya Kejari Muna yang terus memberikan pengaruh pasti melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka memberantas kasus korupsi.”

Hasan berharap Kejari Muna di bawah Komando Agustinus Ba’ka terus berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Muna.

“Saya sangat berharap kejari Muna benar benar bekerja dengan penuh profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa Tekanan dari mana pun,” harapnya.

Hasan mengungkapkan, Saat ini ada beberapa perkara dugaan korupsi yang sementara ditangani oleh Kejari Muna pertama kasus dugaan korupsi pengadaan 50 unit tenaga surya di Desa Pasikuta yang saat ini, Kecamatan Marobo yang saat ini akan segera di limpahkan ke PN Tipikor, kemudian, dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020 yang sudah masuk tahap Penyidikan dan menunggu hasil Audit BPKP, serta dugaan korupsi pemotongan honor Panwascam di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna tahun 2020 yang segera di tingkatkan ke tahap Penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muna (Kajari Muna) berterima kasih atas Apresiasi yang diberikan oleh AP2 Sultra, namun hal ini tidak akan membuat Kejaksaan Negeri Muna cepat berpuas diri, justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta