News

Komunitas PHINISI Kota Makassar Melakukan Kegiatan Berbagi Takjil Dan Dirangkaikan Arisan Bulanan

×

Komunitas PHINISI Kota Makassar Melakukan Kegiatan Berbagi Takjil Dan Dirangkaikan Arisan Bulanan

Sebarkan artikel ini

Makassar—Lintasnews5terkini.com-Berdasarkan hadits riwayat Ibnu Majah “Ramadhan itulah bulan yang Allah memfardhukan atas kamu berpuasa didalamnya dan aku telah mensyari’atkan untukmu ibadah malamnya maka barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah di malam harinya karena iman dan mengharap akan Allah, maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti seorang bayi yang dikeluarkan dari rahim ibunya”. Memanfaatkan momen dibulan Ramadhan

Kegiatan berbagi takjil yang dirangkaikan dengan arisan bulanan ini dilaksanakan oleh Komunitas Phinisi sesaat setelah menunaikan ibadah shalat Ashar pukul 16:45 WITA di Bugiri Jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (16/04/2023).

Kepada awak media, Ketua Phinisi Syarifah Marwati Al Aidid mengatakan bahwa adapun kegiatan yang dilakukan di 25 hari puasa ini diantaranya adalah berbagi takjil dan kami rangkaikan dengan arisan komunitas serta dilanjutkan dengan berbuka puasa kepada anggota komunitas, perlu diketahui bahwa anggota Komunitas Phinisi ini sebanyak kurang lebih seratusan anggota “Ungkapnya.

Lanjut, dimana Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614).” Pungkasnya

Adapun harapan kami di komunitas ini untuk kedepannya kami akan melakukan bakti sosial serta membesuk orang yang lagi sakit baik dari keluarga anggota maupun kecil ada masyarakat,”Bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta