News

Bentuk Penghormatan dan Mengingat Jasa Para Pahlawan, di HUT ke-59 Dharma Pertiwi Daerah G Ziarah ke Makam Pahlawan

×

Bentuk Penghormatan dan Mengingat Jasa Para Pahlawan, di HUT ke-59 Dharma Pertiwi Daerah G Ziarah ke Makam Pahlawan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-Ketua Dharma Pertiwi Daerah G dan juga selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam, beserta unsur organisasi istri prajurit TNI, Jalasenastri, PIA Ardhyagarini, dan Dharma Pertiwi wilayah Makassar, menggelar Ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Kota Makassar. Senin (17/04/2023).

Kegiatan ziarah yang dipimpin oleh Ketua Dharma Pertiwi Daerah G Ny. Desi Totok Imam ini, merupakan rangkaian dalam memperingati HUT ke-59 tahun Dharma Pertiwi yang jatuh pada tanggal 15 April 2023 kemarin.

Dalam rangkaian ziarah tersebut selain dilakukan doa bersama juga dilaksanakan peletakan rangkaian karangan bunga di tugu monumen TMP Panaikang, dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para Pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Menurut Ny. Desi, kegiatan ziarah ini bertujuan sebagai penghormatan, dan untuk mengingat jasa para Pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan negara dengan pengorbanan harta benda serta jiwa raganya.

“Ini merupakan momen sakral, dimana ini harus menjadi semangat bagi kita untuk dapat meningkatkan motivasi serta semangat dalam melaksanakan tugas sebagai para istri prajurit yang menjadi Pahlawan di lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat”, Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta