News

Jasa Raharja Sulsel Serahkan Bantuan Sarana Pencegahan Kecelakaan Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

×

Jasa Raharja Sulsel Serahkan Bantuan Sarana Pencegahan Kecelakaan Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com–

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto berserta jajaran turut serta mengikuti Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi Makassar pada Hari Senin (17/4). Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 2023 ini juga diikuti oleh beberapa instansi terkait. Operasi Ketupat 2023 merupakan salah satu operasi lalu lintas yang digelar oleh Polri pada masa mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Tahun ini, Polri akan memberlakukan Operasi Ketupat selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Tujuan digelar operasi ketupat adalah dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama mudik Lebaran. Seluruh pihak terkait diharapkan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan mudik Lebaran 2023.

PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mendukung penuh gelaran Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2023. Dukungan tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan sarana pencegahan kecelakaan berupa 45 buah barikade, 65 buah traffic cone, 20 buah strobe serta asuransi kecelakaan diri (AKD) bekerja sama dengan Jasaraharja Putera bagi personil Dirlantas Polda Sulsel selama periode PAM Lebaran 2023.

Penyerahan bantuan dari PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

“Semoga dengan bantuan sarana pencegahan kecelakaan ini dapat membantu kelancaran Operasi Ketupat 2023 tahun ini dan menekan fatalitas akibat kecelakaan atau bahkan menghasilkan zero accident,” tutup Hendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta