News

Polresta Jayapura Kota Akan Gelar Rikmin Awal Casis Polri Selama 4 Hari di SPN Polda Papua

×

Polresta Jayapura Kota Akan Gelar Rikmin Awal Casis Polri Selama 4 Hari di SPN Polda Papua

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Polresta Jayapura Kota melalui Bag SDM mulai hari menyelenggarakan giat Pemeriksaan Administrasi Awal bagi Calon Siswa Bintara dan Tamtama Polri bertempat di Aula Elshama Numberi SPN Polda Papua, Jumat (28/4/2023) pagi.

Kabag SDM Polresta Jayapura Kota Kompol Nurjannah, S.Sos., M.M saat ditemui disela-sela kegiatan mengatakan rencananya sesuai jadwal untuk bintara mulai hari ini hingga tanggal 3 Mei mendatang, sedangkan untuk Tamtama dilaksanakan pada 4 sampai 6 Mei 2023.

“Hari ini sebanyak 450 Casis dilakukan pemeriksaan administrasi awal, kegiatan ini akan dimaksimalkan selama 4 hari karena tanggal 2 Mei sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk para Casis,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Kompol Nur sapaan akrab Kabag SDM Polresta ini, pihaknya melibatkan instansi luar yakni dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas P dan P untuk pemeriksaan keabsahan berkas-berkas para pendaftar tentunya.

“Pemeriksaan dimulai dengan timbang dan tinggi badan, batas umur, kemudian Ijazah dan Nilai serta pemeriksaan administrasi dukcapil, dan terakhir ditutup dengan pemeriksaan kelengkapan seluruh berkas persyaratan,” tambahnya.

Giat tersebut juga diawasi oleh tim eksternal dan internal, dimana untuk eksternal pagi ini langsung ditinjau oleh Kepala Dinas Dukcapil maupun dari Dinas P dan P, sementara dari internal diawasi oleh Sipropam dan Siwas Polresta Jayapura Kota.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta