BeritaMakassar

Polisi bongkar home industri senjata tajam di makassar

×

Polisi bongkar home industri senjata tajam di makassar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com makassar personil polrestabes makassa berhasil membongkar home industri pembuatan senjata tajam jenis busur di kecamatan tallo, kota Makassar, pada hari jumat (28/4/2023)dini hari

Kapolrestabes Makassar kombes pol mukhamad ngajib memimping langsung operasi penggebekan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sekitar 400 anak panah busur siap pakai dan besi yang masih dalam proses pembuatan, dengan diperkirakan jumlah sekirar 600 buah.

Satu tersangka berinisial A alias arwan usia 20 tahun yang merupakan warga jalan indah, kota Makassar juga berhasil ditangkap

Menurut kapolrestabes, pengungkapan ini secara tidak langsung dapat menyelamatkan warga kota Makassar dari bahaya busur yang biasa digunakan oleh masyarakat anak-anak mudah dalam tawuran.

Polisi juga menyebut bahwa penggerebekan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta