News

Petugas Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban LakalantasMeninggal Dunia

×

Petugas Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban LakalantasMeninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Barru–Lintasnews5terkini.com-
Kecelakaanmautterjadidi Kel.Ajakkang,Kec.SoppengRiaja, Kab.Barru pada 28 April 2023 Lalu.
Korban atasnamaUsman Samad yang sedangmengendaraisepeda motor bertabrakandengansepeda motor
lainnya. Akibattabrakantersebut, korban menghembuskannafasterakhirnyadi RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota
Makassar pada tanggal 02 Mei 2023 setelahberbagaiupayapenyelamatantelahdilakukankepada korban.
 
Petugas Jasa RaharjaSamsatBarru, Yoga Atha Andhikayang mendapatkaninformasikecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan
informasikediamanahliwariskorban,bergerakcepatmendatangirumahkeluargakorbanUsman Samad di Kel.Ajakkang,Kec.SoppengRiaja, Kab.Barru. Kejadian yang menimpa korban
menyisakandukamendalambagikeluarga korban yang sampaisaatinimasihtidakmenyangkaUsman Samad telahmeninggal dunia.
 
SesuaidenganketentuanPeraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017
tentangBesarSantunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimanasantunan yang diserahkanberasaldaridana
SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkanmasyarakatsetiaptahunbersamaan pada
saatmelakukanperpanjanganPajakKendaraanBermotor(PKB)diKantorBersamaSamsat, ahliwaris korban
berhakatassantunanmeninggalduniasebesar Rp. 50 juta yang diserahkankepadaahliwaris korban yaituAnakkorban atasnamaibuSri Sakti.
 
Kecepatan dan ketepatanpelayanansantunantersebuttidaklepasdaridukungandarimitrakerjaterkait. Kepala PT Jasa
RaharjaPerwakilanParepare, AlmaidaDjumed,mengatakansistem Jasa Raharjatelahterintegrasisecara digital denganpihakKepolisian,pihakRumahSakit dan DitjenDukcapilKementrianDalam Negeri
ditambahlagidenganadanyatransformasiprosespembayaransantunansecaradigitalmelaluiCashManagementSystem(CMS)BR
IuntukprosestransferkeseluruhrekeningBankpihakpenerimasantunan, yang tentunya sangat memudahkanpihak korban maupunahliwaris
korbandalammenerimasantunan, khususnyasantunanmeninggal dunia sehinggasantunandapatdiserahkansesegeramungkin.
 
KepalaPerwakilan JasaRaharjaPareparemenyampaikanbahwasantunanMeninggal Dunia korban lakalantastersebutdapatterselenggaraber
katadanyapembayaranPajakKendaraanBermotordimanaterdapat SWDKLLJ PT Jasa Raharja. “Mari seluruhmasyarakat, lunasiPajakKendaraanBermotor ‘ta
karenabesarmanfaatnyauntukmenolong korban lakalantas”UjarAlmaida.
 
TidaklupaKepalaPerwakilan JasaRaharjaPareparemengucapkanturutberbelasungkawaatasmeninggalnya korban dan semogakeluarga yang ditinggalkandiberikankekuatansertaketa
bahan.Iajugamenghimbaukepadamasyarakatuntukselaluberhati-hatidalamberkendara, memastikankelayakankendaraansebelumdigunakansertaselalumematuhirambu-rambulalulintasdemikeselamatanbersama.
 
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta