Barru–Lintasnews5terkini.com-
Kecelakaanmautterjadidi Kel.Ajakkang,Kec.SoppengRiaja, Kab.Barru pada 28 April 2023 Lalu.
Korban atasnamaUsman Samad yang sedangmengendaraisepeda motor bertabrakandengansepeda motor
lainnya. Akibattabrakantersebut, korban menghembuskannafasterakhirnyadi RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota
Makassar pada tanggal 02 Mei 2023 setelahberbagaiupayapenyelamatantelahdilakukankepada korban.
Petugas Jasa RaharjaSamsatBarru, Yoga Atha Andhikayang mendapatkaninformasikecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan
informasikediamanahliwariskorban,bergerakcepatmendatangirumahkeluargakorbanUsman Samad di Kel.Ajakkang,Kec.SoppengRiaja, Kab.Barru. Kejadian yang menimpa korban
menyisakandukamendalambagikeluarga korban yang sampaisaatinimasihtidakmenyangkaUsman Samad telahmeninggal dunia.
SesuaidenganketentuanPeraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017
tentangBesarSantunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimanasantunan yang diserahkanberasaldaridana
SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkanmasyarakatsetiaptahunbersamaan pada
saatmelakukanperpanjanganPajakKendaraanBermotor(PKB)diKantorBersamaSamsat, ahliwaris korban
berhakatassantunanmeninggalduniasebesar Rp. 50 juta yang diserahkankepadaahliwaris korban yaituAnakkorban atasnamaibuSri Sakti.
Kecepatan dan ketepatanpelayanansantunantersebuttidaklepasdaridukungandarimitrakerjaterkait. Kepala PT Jasa
RaharjaPerwakilanParepare, AlmaidaDjumed,mengatakansistem Jasa Raharjatelahterintegrasisecara digital denganpihakKepolisian,pihakRumahSakit dan DitjenDukcapilKementrianDalam Negeri
ditambahlagidenganadanyatransformasiprosespembayaransantunansecaradigitalmelaluiCashManagementSystem(CMS)BR
IuntukprosestransferkeseluruhrekeningBankpihakpenerimasantunan, yang tentunya sangat memudahkanpihak korban maupunahliwaris
korbandalammenerimasantunan, khususnyasantunanmeninggal dunia sehinggasantunandapatdiserahkansesegeramungkin.
KepalaPerwakilan JasaRaharjaPareparemenyampaikanbahwasantunanMeninggal Dunia korban lakalantastersebutdapatterselenggaraber
katadanyapembayaranPajakKendaraanBermotordimanaterdapat SWDKLLJ PT Jasa Raharja. “Mari seluruhmasyarakat, lunasiPajakKendaraanBermotor ‘ta
karenabesarmanfaatnyauntukmenolong korban lakalantas”UjarAlmaida.
TidaklupaKepalaPerwakilan JasaRaharjaPareparemengucapkanturutberbelasungkawaatasmeninggalnya korban dan semogakeluarga yang ditinggalkandiberikankekuatansertaketa
bahan.Iajugamenghimbaukepadamasyarakatuntukselaluberhati-hatidalamberkendara, memastikankelayakankendaraansebelumdigunakansertaselalumematuhirambu-rambulalulintasdemikeselamatanbersama.
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN