BeritaDaerahPolitik

Damansyah Ketua DPC PBB Enrekang Mengantar Bacalegnya Ke KPUD Enrekang

×

Damansyah Ketua DPC PBB Enrekang Mengantar Bacalegnya Ke KPUD Enrekang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com Enrekang pengajuan Berkas Bacaleg yang di buka sejak 1 sampai 14 Mei 2023 oleh penyelenggara KPUD Enrekang yang merupakan tahapan pemilu sesuai regulasi PKPU

16 partai yang terdaftar di KPUD Enrekang lolos verifikasi salah satu di antaranya partai politik PBB tanggal 13 Mei 2023 tepat nya hari Sabtu telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD sebanyak 30 orang
Ketua DPC PBB Damansyah di dampingi anggota legislatif dari dapil 1 Arum Jaya dan dapil 2 Khairul Tahir serta bendahara dan Bapilu PBB melakukan registrasi pada pukul 13.00 Wita di sambut lansung
Ketua KPUD Haslipa dan ketua Bawaslu Enrekang

Acara berlansung khidmat,.penyerahan pengajuan Berkas Bacaleg oleh ketua Partai DPC PBB Damansyah kepada ketua KPUD Enrekang Haslipa untuk di serahkan kepada tim verifikasi

Damansyah dalam sambutan nya ” mengatakan PBB telah mengikuti berbagai proses tahapan pemilu hingga pencalonan Bacaleg 2024.
Nah yang menarik bahwa hari ini Sabtu 13 Mei 2023 pukul 13.00 WITA penyerahan berkas Bacaleg di lakukan secara serentak seluruh Indonesia sesuai nomor partai PBB yaitu 13 .ini kesepakatan dari pusat ucap Damansyah.gamblang ” harapan kami bisa mencapai target perolehan kursi di DPRD Enrekang pada setiap Dapil nah pemilu 2019 PBB dapat 2 kursi dapil 1 dan dapil 2 Insya Allah pileg 2024 PBB bisa menjadi pemenang pemilu
Target kursi perdapil sejumlah 2 kursi paparnya ”
Alhamdulillah Quota Bacaleg terpenuhi 100 persen setiap Dapil (1,2,3) sementara 30 persen keterwakilan perempuan juga terakomodir. incumbent masih tetap ikut Berlaga dalam pileg 2024 Arum Jaya,dan Khairul Tahir yang pastinya PBB punya Caleg-Caleg potensial

Berharap pemilu berjalan lancar aman dan kondusif, pemilu jurdil ,bersih jauh dari money politik serta black Campain

DPC PBB tetap mengikuti tahapan pemilu sesuai aturan dan mekanisme ungkapnya kepada awak media (Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta