BeritaDaerahPolitik

DPC Partai PKB Misbahuddin Daftarkan Bacalegnya di KPUD Enrekang ” Optimis Meraih Kursi Dewan.

×

DPC Partai PKB Misbahuddin Daftarkan Bacalegnya di KPUD Enrekang ” Optimis Meraih Kursi Dewan.

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com Enrekang PKB salah satu peserta pemilu 2024 telah mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Enrekang untuk ikut berkompetisi pada pesta demokrasi pemilihan umum 2024
Meskipun sudah dua kali PKB ikut dalam kontestasi politik pileg tahun 2019 lalu PKB belum beruntung meraih kursi Parlemen (DPRD Enrekang) namun tetap optimis untuk bertarung lagi pada kancah pemilu 2024.

Ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Misbahuddin mantan ASN mengantarkan berkas Bacalegnya untuk di ajukan ke tim verifikasi di KPU setelah ketua KPU Haslipa’ menyerahkan nya secara simbolis yang di saksikan ketua Bawaslu ,komisioner KPU serta Pengurus parpol PKB sebagai tahapan pemilu 2024 . Sabtu 13 Mei 2023

Misbahuddin dalam jumpa pers nya mengatakan Alhamdulillah 30 Bacalegnya sudah terdaftar di KPU 100 persen quota perdapil (1,2,3) terisi sesuai ketentuan termasuk pemenuhan 30 persen perempuan di masing-masing Dapil “tegasnya ”
kami akan berlaga dalam pesta demokrasi ini dengan mendulang suara sebanyak mungkin untuk meraih kursi di parlemen (DPRD Enrekang) 1 kursi setiap Dapil itu harapan kami,komposisi Caleg tersusun apik dengan latar belakang yang berbeda tim kami akan berjuang secara profesional dengan solid
Semoga pemilu 2024 berjalan lancar aman dan damai,pemilu Bersih jurdil tanpa money politik dan kampanye hitam yang sangat merugikan para peserta pemilu dalam berkompetisi

Muhaimin Iskandar selaku ketua Umum PKB Visinya “Mewujudkankan tatanan politik nasional ,demokratis,terbuka,bersih dan berahlakul Karimah dalam membangun bangsa dan negara begitupula hal nya di kabupaten Enrekang PKB akan siap menjadi bahagian dari pemerintah mewujudkan program pemerintah yang pro-rakyat “Ungkap Misbahuddin Gamblang “(Ani Hasan ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta