News

Bahas Kerjasama, Direktur JFA Kunjungi PT. Lontara Jaya Sakti Takalar

×

Bahas Kerjasama, Direktur JFA Kunjungi PT. Lontara Jaya Sakti Takalar

Sebarkan artikel ini

Takalar–Lintasnews5terkini.com–

Direktur Japan Fishery Association (JFA) berkunjung ke pabrik pengolahan dan coldstorage PT Lontara Jaya Sakti di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) Beba, Takalar, Kamis (18/05).

Kunjungan tersebut dalam rangka menjajaki kerjasama bisnis antara salah satu anggota perusahaan JFA di Jepang dengan PT Lontara Jaya Sakti.

CEO PT Lontara Jaya Sakti, Citra Wahyuni Hasanuddin mengatakan kunjungan tersebut untuk menjajaki kerjasama pemanfaatan ikan laut dalam kinmedai di perairan Sulawesi Selatan.

“Tujuan kunjungan ini untuk menjajaki kerjasama bisnis to bisnis antara salah satu anggota JFA di Jepang dengan PT Lontara Jaya Sakti untuk pemanfaatan ikan laut di perairan Sulsel,” ungkapnya.

Kunjungan yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel itu diharapkan adanya kemungkinan ekspor hasil laut dari Sulsel ke Jepang yang difasilitasi oleh pihak JFA dan PT OS Selna Jaya dengan buyers dari Jepang.

Selain itu pihaknya juga menjajaki adanya kemungkinan bantuan hibah kapal ikan bekas milik JFA untuk digunakan sebagai pelatihan, pendidikan dan pengawasan.

“PT Lontara Jaya Sakti juga mengharapkan kemungkinan ekspor hasil laut kembali ke Jepang juga menjajaki kemungkinan bantuan hibah kapal ikan bekas milik JFA,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta