kegiatan

Sat Polair Gelar Para-Para Numbay Bersama Dengan Warga Hamadi

×

Sat Polair Gelar Para-Para Numbay Bersama Dengan Warga Hamadi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Bertempat di Pangkalan Ojek Pasar Sentral Hamadi Sat Polair Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat Para-Para Numbay bersama dengan warga Hamadi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasat Polair Iptu Anak Agung Gede Raka bersama dengan 3 personel Sat Polair.

Dalam sambutannya Wakasat Polair menyampaikan, kegiatan Para-Para Numbay ini merupakan diskusi kamtibmas berkomunikasi dan mendengar aspirasi dari warga guna menjaga kondusifitas Kamtibmas menuju masyarakat yg cerdas dan sehat.

“Kami dari Sat Polair mengajak seluruh para warga untuk wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara motor sebagai pengendara atau penumpang. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Anda bisa ditilang dan dikenakan sanksi jika tidak melakukannya,” ujar Wakasat Polair.

Wakasat juga menghimbau, pengedaran Narkotika jenis Ganja yang marak terjadi dari PNG yang masuk ke wilayah pesisir Kota Jayapura, kami mengajak seluruh tukang ojek serta para warga untuk bekerja sama memberikan informasi Narkotika jenis Ganja yang masuk di wilayah hukum kota Jayapura, dengan cara melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya yang di curigai tentang pengedar di wilayah ini.

Diakhir kegiatan Sat Polair menerima respon positif dari warga Hamadi, kami sebagai warga mendukung polri khususnya Polresta Jayapura kota dlm menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan kami siap membantu Polresta Jayapura Kota dalam mencegah masuknya Narkoba jenis Ganja seperti yang di sampaikan oleh Sat Polairud Polresta Jayapura kota.

“Dengan rasa hormat kami menyampaikan bahwa karena menyangkut dengan kesehatan kami saran kepada Satuan Polairud agar menindak dengan tegas para pelaku ganja yang cukup terbilang tinggi di wilayah Kota Jayapura,” ucap warga Hamadi.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta