BeritaDaerah

TA. 2023 Kades Batu kede prioriraskan Pembangunan Fisik Sesuai Juknis Dana Desa.

×

TA. 2023 Kades Batu kede prioriraskan Pembangunan Fisik Sesuai Juknis Dana Desa.

Sebarkan artikel ini

Lintas5newsterkini.Com .Enrekang 2 periode Sulpardi Pida menjabat Kepala Desa Batu Kede kecamatan Massalle telah menjalankan tampuk pemerintahan di wilayah kerjanya banyak hal
yang dia sudah perbuat untuk masyarakatnya terutama peningkatan sarana dan prasarana fasilitas umum bagi masyarakat melalui anggaran dana desa.

Desa Batu Kede yang memiliki 4 dusun (Kira, Parendean, Liang Loka, Kaban) dengan jumlah penduduk 3000. wajib pilih nya 2000 lebih 95 persen masyarakat nya berkecimpung di sektor pertanian
Saat di tanyai tentang APDES tahun Anggaran 2023 Sabtu 20 Mei di kediaman nya kepada Wartawan”mengatakan tahun ini ‘ pekerjaan phisik kita lebih prioritaskan pembangunan jalan tani, rabat beton, jalan setapak, dan perintisan sesuai musyawarah Dusun. “Ujar Kades gamblang”.

Sementara Bumdes Buntu Simbolong yang berdiri sejak 2005 sudah mencetak pendapatan asli desa mencapai 11 juta rupiah dan tak menutup kemungkinan akan bertambah kedepan nya
Bumdes tersebut bergerak di bidang usaha peternakan sapi juga penyewaan tenda pengantin

Sulpardi juga menambahkan sudah 3 tahun terakhir ini bantuan APBD enrekang untuk pembangunan infra struktur jalan tidak ada,namun demikian Pemerintah pernah anggarkan 3 milyar lewat dana PEN
tak dapat di pungkiri bahwa sarana jalan di desa Batu Kede sangat di butuhkan sebagai urat nadi perekonomian papar Sulpardi. (Ani Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta