News

Danlantamal VI Makassar Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI di DPRD Sulsel

×

Danlantamal VI Makassar Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI di DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

TNI AL, Lantamal VI, 26 Mei 2023, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman, S.E., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi SulSel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD SulSel, Jum’at (26/05/2023).

Rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun. 2022 tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ny. Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan penandatanganan serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, dimana dalam kesempatan itu Anggota VI BPK RI membacakan hasil pemeriksaan dengan hasil opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.

Danlantamal VI mengatakan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi SulSel merupakan salah satu bentuk membangun sinergitas TNI AL dengan pemerintah daerah setempat.

” Pada momentum Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK ini, semoga dapat memperkuat sinergi  dengan Pemerintah Daerah dan meningkatkan peran Lantamal VI Makassar terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan” ucap Danlantamal VI

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Anggota VI BPK RI, Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Prov. Sulsel, Para wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Wakapolda Sulsel, serta tamu dan undangan..

TNI AL Lantamal VI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta