Uncategorized

Lamellong Desak Kejari Bone Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SMKN

×

Lamellong Desak Kejari Bone Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek SMKN

Sebarkan artikel ini
Muhammad Rusdi Ketua LSM lamellong

Lintasnews5terkini,-Keua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kejari Bone lakukan penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek pembangunan Ruang Belajar SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 8 Bone pada tahun 2021 yang bersumber dari APBD provinsi Sulawesi Selatan senilai 1,8 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Bintang Pasarai,” Kamis 1 Juni 2023.

 

Sebelumnya, Kasus tersebut sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone untuk dilakukan proses penyelidikan, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi perkembangan dari pihak Kejaksaan Negeri Watampone,” Kata Rusdi Ketua Umum LSM lamellong

 

Rusdi Berharap kepada Kejaksaan Negeri Watampone agar lebih serius melakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku, kami pastikan akan terus bergerak dan mengawal kasus ini sampai tuntas,”Tegasnya (Yar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta