Lintasnews5terkini,-Keua umum LSM Lamellong Muhammad Rusdi mendesak Kejari Bone lakukan penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek pembangunan Ruang Belajar SMKN 2, SMKN 4 dan SMKN 8 Bone pada tahun 2021 yang bersumber dari APBD provinsi Sulawesi Selatan senilai 1,8 Miliar yang dikerjakan oleh CV. Bintang Pasarai,” Kamis 1 Juni 2023.
Sebelumnya, Kasus tersebut sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri Watampone untuk dilakukan proses penyelidikan, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi perkembangan dari pihak Kejaksaan Negeri Watampone,” Kata Rusdi Ketua Umum LSM lamellong
Rusdi Berharap kepada Kejaksaan Negeri Watampone agar lebih serius melakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku, kami pastikan akan terus bergerak dan mengawal kasus ini sampai tuntas,”Tegasnya (Yar)
Langsung ke konten























