News

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Hut ke 66 Kodam XIV/Hsn

×

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Hut ke 66 Kodam XIV/Hsn

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum, bersama Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi menghadiri syukuran Hut ke 66 Kodam XIV/Hsn Tahun 2023, Selasa (06/06/23).

Syukuran Hut Kodam XIV/Hsn tersebut berlangsung di Lapangan Lontara Makodam XIV/Hsn, Jl.Urip Sumiharjo KM.07 Makassar.

Pejabat lain turut menghadiri syukuran itu, diantaranya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Dr. H. Totok Imam Santoso, sejumlah pejabat Forkopimda, Pejabat TNI- Polri serta para undangan lainnya.

Dalam Sambutannya, beberapa hal disampaikan Pangdam XIV/Hsn diantaranya, menegaskan komitmennya bersama Polda Sulsel dalam upaya menekan angka Stunting di Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana dalam siaran persnya menjelaskan Kehadiran Pejabat Polda Sulsel serta Pengurus Bhayangkari Daerah di Syukuran Hut ke 66 Kodam XIV/Hsn itu, adalah wujud soliditas dan sinergitas Polri dengan TNI dan Unsur Forkopimda Sulsel.

Selain itu, lanjutnya pejabat Polda Sulsel ingin menyemarakkan dan menyukseskan syukuran Hut Kodam tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel juga turut mendampingi Pangdam XIV/Hsn dalam penandatangan Prasasti Renovasi Makodam .XIV /Hsn Dan Launching RTLH dan Sepeda Motor Ambulans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta