kegiatanPendidikan

Bimbingan Tehknik Smart Teaching Tulus Menjadi Guru Profesional Se kabupaten Dihadiri 303 Peserta

×

Bimbingan Tehknik Smart Teaching Tulus Menjadi Guru Profesional Se kabupaten Dihadiri 303 Peserta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Pangkep, Lintasnews5terkini.com  Sebanyak 303 jumlah peserta dari SD dan SMP sekabupaten Pangkajene Kepulauan menghadiri Bimbingan Tehknik Smart Teaching Tulus Menjadi Guru Profesional di hotel Aerotel Smile Sabtu, 17 Juni 2023

Hadir sebagai pembawa materi Dr. Abd. Wakil Dalam tema Smart Tehnik Teaching

Dalam ifelimentase kurikulum merdeka. Lembaga Fasilatis Menejemen Pemerintah Daerah atau LFMPD saat ini mengajak guru guru mulai SD Dan SMP untuk bagaimana meningkatkan mutu mempelajaran Kurikulum Merdeka.

Pemerintah saat ini ingin agar guru punya ilmu yang lebih mantap mengenai pendidikan Moral Pancasila

Dana Bos yang di berikan kepada Setiap sekolah oleh Pemerintah agar bisa di gunakan dengan baik dengan melalui kegiatan Ilmu tambahan seperti Kurikulum Merdeka ,

Tujuan dari LFMPD ini bagaimana mengajak dan wajib ikut untuk memperbaiki karakter para guru guru utuk siswa siswinya di sekolah nantinya.

Saat ini Pemerintah setempat mengawal Dana Bos ini untuk di manfaatkan sebaik mungkin .

Bimbimgan tehnik smar fiching ini bertujuan agar bagaimana bisa mahir dan cerdas para guru guru sekolah SD dan SMP di era tehnologi moderisasi Saat ini.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai Sabtu, 17 Juni 2023 hingga Minggu, 18 Juni 2023

(Umi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta