BeritaDaerah

Polres Enrekang Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Terkena Kanker Lewat Program EPC

×

Polres Enrekang Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Terkena Kanker Lewat Program EPC

Sebarkan artikel ini

Enrekang Lintasnews5terkini. Com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM menyalurkan bantuan sosial lewat program Enrekang Police Care (EPC) kepada salah satu warga Kabupaten Enrekang yang terkena Kanker, Senin (19/06/23).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma,SH, S.IK, MM, di dampingi Wakapolres Enrekang serta PJU Polres Enrekang.

Bantuan tersebut di serahkan langsung kepada Ustadz Fadli Mandeha untuk di salurkan ke Sdr. Fadil Abdillah 16 Tahun, Penderita Kanker darah asal Baraka, Putra pertama bapak Samsir dan Ibu Nurhidayat ini mesti menjalani kemoterapi.

Bakti sosial (Baksos) ini mengajarkan kita untuk saling peduli, mewujudkan rasa cinta kasih, dan saling menolong bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan, oleh sebab itu Polres Enrekang melaksanakan kegiatan Baksos.

Dalam kegiatan baksos ini kita akan mendapatkan banyak pelajaran, terutama pada lingkungan masyarakat Kabupaten Enrekang, Kita sebagai manusia memiliki kewajiban untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk Mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri dengan masyarakat, “dengan kegiatan Baksos inilah Polri dan masyarakat lebih akrab dan akan menimbulkan rasa kekeluargaan” tutur kapolres

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan “Walau hanya sedikit insha Allah bermanfaat dan berguna” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta