BeritaDaerah

Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Tingkat Polres Enrekang

×

Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Tingkat Polres Enrekang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com Enrekang,Pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 pukul 08.30 Wita di Lapangan upacara Mapolres Enrekang Jln. Sultan Hasanuddin No.40 Lingk. Bamba Kel. Puserren Kec. Enrekang Kab. Enrekang telah dilaksanakan ” Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Tingkat Polres Enrekang ” dengan tema : Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju. Selengkapnya sebagai berikut :

Yang Bertindak Sebagai Pimpinan Apel : AKBP Dedi Surya Dharma, SH. S, Ik., MM (Kapolres Enrekang)
Perwira Apel : AKP Anton, SH (Kasat Binmas Polres Enrekang)
Komandan Apel : Ipda Talli (Ka SPKT Polres Enrekang)

I. Ikut pada kegiatan tersebut antara lain :

a) M. Idris Sadik, S.Sos, MM (Ketua DPRD Enrekang)
b) Slamet Haryanto, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang)
c) Letda Kav David (Plh. Pasi Ops mewakili Dandim 1419/Enrekang)
d) Anton Heru Susanto , Bc.IP (Kepala Rutan Kelas II B Enrekang)
e) Drs.Zulkarnain , AP , M.Si (Kadis Sosial Enrekang)
f) Drs. Burhanuddin, M.AP (Kepala Satpol PP dan Damkar Kab. Enrekang)
g) Para PJU Polres Enrekang .

II. Susunan peserta apel kesatuan keamanan atl :

a. Anggota Kodim 1419/Enrekang 1 SST
b. Anggota Polres 3 SST ( Gabungan Satuan Sabhara , Lantas , Intel )
c. Anggota Satpol PP 1 SST
d. Anggota Dishub 1 SST
e. Anggota Polhut 1 SST
f. Anggota Ka Poskamling 1 SST

III. Yang keluar sebagai juara Poskamling yaitu :

a) Juara 1 : Poskamling Pudete Kel. Juppandang yang diketuai oleh bapak Amiruddin Syam
b) Juara 2 : Poskamling Buntu Sugi Alla yang diketuai oleh bapak Ancong Amin
c) Juara 3 : Poskamling Pasar Baraka yang diketuai oleh bapak Badaruddin, S.Pd

Pukul 08.50 Wita kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta