BeritaMakassar

Raih Juara 1 Penyelesaian Perkara, AKP Deki Marizaldi, Terima Kasih Kepada Semua Elemen Yang Terlibat

×

Raih Juara 1 Penyelesaian Perkara, AKP Deki Marizaldi, Terima Kasih Kepada Semua Elemen Yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, lintasnews5terkin. Com Mendapat predikat juara 1 dalam penanganan dan penyelesaian kasus tertinggi periode bulan Januari sampai pada bulan Juni 2023 di lingkup Polres jajaran Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi yang ditemui awak media mengatakan, sangat berterima kasih kepada bapak Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, atas apa yang diberikan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare Polda Sulsel pada puncak acara hut Bhayangkara ke-77 tahun di Mapolda Sulsel.”

Capaian yang kami raih ini adalah berkat kerjasama dari semua pihak di wilayah hukum Polres Parepare dan juga kerja keras dari para personil Satreskrim di masing – masing unit Polres Parepare Polda Sulsel.” (02/07/2023).

AKP Deki Marizaldi melalui kesempatan ini juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para Kanit di jajaran Reskrim Polres Parepare beserta teamnya dan juga kepada para rekan awak media online, electronik maupun cetak yang selalu setia untuk mengekspose pemberitaan pengungkapan dan penanganan kasus yang di tangani unit Reskrim Polres Parepare.”

“Dengan adanya capaian predikat pertama ini kata AKP Deki yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Satreskrim Polres Parepare akan semakin jaya dalam pengungkapan maupun penyelesaian kasus.”

Diakhir penjelasannya perwira berpangkat tiga balok dipundak ini berharap kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Parepare untuk terus bersinergi dengan unit Reskrim Polres Parepare dalam mewujudkan Kamtibmas dan penanganan kasus kriminal secara cepat.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta