News

Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit, Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

×

Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit, Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Manado –Lintasnews5terkini. com-Direktur utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengimbau kepada
para pengguna kendaraan,

baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk
senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Hal itu, disampaikan Rivan,

saat melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi
Tenggara,

pada Rabu (21/062023).
Rivan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil tinjauannya ke rumah sakit tersebut,

sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas, tidak menggunakan atribut keselamatan
berkendara,

seperti helm dan mengemudi dengan kecepatan tinggi, saat kejadian.
Akibatnya, korban mengalami cedera yang parah.
“Saya juga bertemu dengan korban kecelakaan pengguna mobil. Meskipun sudah
menggunakan sabuk pengaman, tetap saja korban mengalami luka cukup parah
karena memang kecepatannya terlalu tinggi saat kecelakaan,” ujar Rivan.

Dalam kunjungannya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat terkait
keselamatan berlalu lintas, Rivan juga ingin memastikan bahwa korban telah
mendapatkan pelayanan maksimal di rumah sakit tersebut.

“Jasa Raharja terus berupaya untuk bagaimana pelayanan RS di seluruh Indonesia
berjalan maksimal. Dengan pelayanan yang cepat,

fatalitas korban kecelakaan lalu
lintas bisa diminimalisasi,” ucap Rivan.
Saat ini, kata Rivan, rata-rata kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja adalah 1
hari 4 jam,

dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 11 menit 14 detik. Rivan
berkomitmen, bahwa kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja akan terus
ditingkatkan.

“Sehinga manfaat kehadian Jasa Raharja semakin dirasakan dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta