BeritaDaerah

Bupati Enrekang Terus meningkatkan perbaikan jalan poros sidrap Enrekang

×

Bupati Enrekang Terus meningkatkan perbaikan jalan poros sidrap Enrekang

Sebarkan artikel ini

ENREKANG Lintasnews5terkini. Com. Perbaikan jalan poros Sidrap-Enrekang-Toraja sudah diteken oleh Balai Besar Penyelenggara Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel. Anak perusahaan Kalla Grup, PT Bumi Karsa akan menangani proyek ini.

Jalan yang rusak parah ini, sudah masuk tahap Mutual Check (MC 0). Ruas Yang diperbaiki mulai dari Bangkae Sidrap, poros Enrekang, sampai batas Tana Toraja. Panjangnya mencapai 105 km, dengan total anggaran sebesar Rp108 miliar untuk tahun inj.

Kepala BBPJN Sulsel, Asep Syarip H menyatakan proyek ini multiyears, tahun 2023 dan 2024. Namun tidak menutup kemunkinan, jika lebih cepat, maka rencana pengerjaan 2024 bisa ditarik masuk ke 2023.

“Ini demi meningkatkan kemantapan jalan nasional di daerah. Jadi tidak tidak sebatas tambal sulam,” ujarnya, Senin 17/7.

Selain perbaikan jalan, drainase juga akan dibuat agar mengurangi potensi longsor. Selain itu di beberapa titik akan diperlebar sesuai standar.

Sebelumnya, Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman, telah beberapa kali menyampaikan ke pihak berwenang mengenai kondisi jalan ini. Terutama di beberapa titik yang nyaris putus seperti Karrang, Riso, Pinang, Kulinjang dan Kotu.

“Kita berharap segera diperbaiki total. Kondisinya sudah sangat membahayakan warga kita, terutama pengguna jalan,” kata Muslimin.

Bupati juga berharap masyarakat termasuk yang tinggal di sepanjang jalan poros Sidrap-Enrekang-Toraja agar mendukung dan membantu perbaikan jalan ini. Agar dapat dimaklumi jika selama pengerjaan, akan sedikit terganggu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta