BeritaDaerah

Open Turnamen Bontongan Cup I 2023 Resmi di buka wakil Bupati

×

Open Turnamen Bontongan Cup I 2023 Resmi di buka wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

Enrekang,lintasnews5terkini. Com Dengan Tema Meningkatkan Prestasi menuju kemandirian dan profesionalisme turnament Bola Volli Bontongan Cup I,resmi Di buka Wakil bupati Enrekang

Turnament Bola Volly Bontongan Cup 1 yang di selengarakan di lapangan Bola Volly Dusun Kalimbua,Desa Bontongan Kec. Baraka, Selasa (25/07/20023)

Turut hadir Anggota DPR RI Mitra Fahruddin MB, Anggota DPRD Kab Enrekang Dedi Abrar, Babinsa dan para peserta tim Bola Voli open turnamen Bontongan Cup I

Dalam Sambutanx Wakil Bupati Asman
menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan turnamen bola voli yang diselenggarakan oleh Pemuda Desa Bontongan.

“Ia juga menyampaikan Kegiatan ini sebagai wadah silaturrahmi antara warga, dan apresiasi pun di sampaikan kepada seluruh element masyarakat yang telah mendukung dan memeriahkan turnamen ini. dengan adanya dukungan ini dapat disimpulkan bahwa kecintaan terhadap olahraga masih tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan lahir nantinya atlet bola Voli profesional dari Desa Bontongan,”

Diakhir sambutan ia berpesan untuk para pemain agar tidak memikirkan siapa pemenang dan kalah tetapi menjunjung tinggi sportivitas dan silaturrahmi.

Sementara itu, Ketua pelaksana menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati Asman dan Anggota DPR RI Mitra Fahrudin MB.
Turnament Bola Voli Bontongan Cup I di ikuti oleh 29 Tim. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta