BeritaDaerah

Polres Enrekang Gelar Pelatihan Polisi RW

×

Polres Enrekang Gelar Pelatihan Polisi RW

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com, Enrekng

Polres Enrekang menggelar pelatihan Polisi RW sebagai upaya mewujudkan situasi Kamtibmas demi keamanan, rasa nyaman, dan kondusifitas lingkungan, Rabu (26/07/23).

Adapun Polisi RW yaitu polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya, bertanggungjawab melaksanakan tugas kepolisian di lingkungan.

Pelatihan sekaligus bimbingan dipimpin oleh Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, di dampini Waka Polres Enrekang, Kabag SDM Polres Enrekang serta KAsat Binmas Polres Enrekang.

Kegiatan ini juga diikuti oleh calon pengemban tugas selaku Polisi RW. Bimbingan dan pelatihan sebagai Polisi RW dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Enrekang.

Sebelum melaksanakan tugas sebagai Polisi RW, para Polisi terlebih dahulu diberikan bimbingan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres Enrekang menjelaskan bahwa pembentukan Polisi RW merupakan program terbaru dari Kapolri untuk masing-masing Polres maupun Polresta di seluruh Indonesia.

“Konsep Polisi RW diterapkan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menampung aspirasi dari masyarakat serta menyelesaikan permasalahan (problem solving) ditingkat paling kecil yakni RW,” kata Kapolres.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada personel yang telah bekerja dengan sangat luar biasa didalam menjaga desanya.

“Tolong dipertahankan, karena program ini bisa menjadi rol model masa depan Kepolisian RI. Sesuai survey meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri paling tinggi yang menyumbang angka yakni dari Bhabinkamtibmas,” katanya.

Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Anton, SH selaku narasumber, menyampaikan Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat. Sebab, bertugas di tempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW. Tujuannya, mudah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat, namun tidak meninggalkan tugas pokoknya sebagai personel Polres Enrekang.

“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah ditunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi Kepolisian di tingkat Desa maupun Kelurahan,” kata AKP Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta