BeritaDaerah

Rumah Sakit Massenrempulu gelar Penilaian Akreditasi Peningkatan Layanan Kesehatan

×

Rumah Sakit Massenrempulu gelar Penilaian Akreditasi Peningkatan Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

ENREKANG lintasnews5terkini. Com peningkatan mutu kinerja pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Enrekang dilaksanakannya penilaian akreditasi yang pelaksanaannya tanggal 10-11 Agustus 2023. Lalu.
Pada kegiatan ini dihadiri Kadis Kesehatan Nurjannah Mandeha, dan sejumlah spesialis medis, manajemen RSUD, serta perwakilan dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), dr.oarunrengi, M.M.Kes dan dr. Nurul wulandhani W. MM

Pada sambutannya, drg. Ira Desti Saptari, M.Adm.Kes, direktur RSUD Massenrempulu, menyampaikan penilaian akreditasi merupakan kepastian mutu dan kualitas pelayanan kesehatan rumah sakit.

Lanjutnya, terima kasih banyak atas dukungan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, dan tdk lupa semua yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga kerja keras yang telah kita laksanakan membuahkan hasil terbaik dan Rumah Sakit Massenrempulu dapat memenuhi standar yang ditetapkan, serta menjadikan Rumah Sakit dengan sistem pelayanan, mutu, dan kinerja yang baik,” ucapnya.

Penilaian akreditasi ini merupakan bagian dari upaya RSUD Massenrempulu enrekang, terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi menjadi pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi sebagai rumah sakit memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Dengan adanya akreditasi, diharapkan akan menjadi motivasi guna peningkatan mutu dan kinerja pelayanan rumah sakit, termasuk sarana dan prasarana, alat kesehatan, serta sumber daya manusia, dan obat-obatan.

Dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan, drg. Ira juga berharap agar penilaian ini tidak hanya memberikan evaluasi atas apa yang telah dilakukan, tetapi juga bimbingan dan arahan untuk mempertahankan peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit Massenrempulu kabupaten Enrekang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta