BeritaDaerahMakassarPolitik

2 Caleg Potensial Partai Hanura ‘ Siap Bertarung Menuju Kursi Legislatif Se Iya Se Kata” Sere Kana Ni ruai’Ku “Dapatmi Solusinya”.

×

2 Caleg Potensial Partai Hanura ‘ Siap Bertarung Menuju Kursi Legislatif Se Iya Se Kata” Sere Kana Ni ruai’Ku “Dapatmi Solusinya”.

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com Makassar . 2 Bacaleg dari kader partai Hanura siap bertarung menuju kursi legislatif DPRD I dan DPRD kota Makassar pada pileg 2024 mendatang Dedi Jusman SE Caleg provinsi Sulsel dapil 2 Makasar B dengan nomor urut 3 ( Kec Tamalanrea, Panakukang,Biringkanayya,Manggala) Djufri Dapil 4 DPRD Kota Makassar (Panakukang,Mamggala) nomor Urut 8

Kedua nya pengurus partai DPD Hanura yang akan berjuang memenangkan kontestasi politik pada pemilu 2024 ,dengan Slogan “Bangkit Jaya dan Menang” Hanura (Hati Nurani Rakyat) ‘

Memperjuangkan Aspirasi Rakyat dari segala harapan nya menuju pembangunan yang berkeadilan dari pelaku kebijakan , keberadaan Legislatif perpanjangan lidah rakyat mewakili keinginan rakyat yang belum tersampaikan, di sinilah peran dewan sesuai fungsi nya .

“Se Iya Se Kata”.Sere Kana Ni Ruai” Itulah Ungkapa Dedi ” ketika dia duduk di parlemen ingin menyatukan persepsi dengan melibatkan unsur masyarakat dalam menjalankan Fungsi nya sebagai pembuat Aturan ( Perda ),penganggaran ,dan pengawasan dari rakyat untuk rakyat.,dengan sederet Visi Misi .

Sementara Djufri , bukan kalangan pengusaha,konglomerat,politisi namun dia seorang masyarakat biasa yang peduli dengan wong cilik, dia banyak berkecimpung di bidang sosial ,diri nya maju untuk rakyat ‘ memperjuangkan hak-hak rakyat dari kesewenang-wenangan yang kadang terjadi diskriminatif dari pelaku kebijakan
Djufri ‘memilki Slogan ” Kudapatmi Solusi nya ”

Dua Caleg ini berada di wilayah pemilihan ni yang sama bertekad memenangkan kursi di parlemen dengan Niat yang Ikhlas untuk Hati Nurani Rakyat’ no urut 10.(Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta