kegiatan

Cooling System Polri, Kasat Binmas Polres Jayawijaya Gencar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

×

Cooling System Polri, Kasat Binmas Polres Jayawijaya Gencar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Kasat Binmas Polres Jayawijaya Ipda Benyamin Tandipayung menyambangi warga binaannya yang ada di Kampung Parema, Distrik Wesaput, Kamis (02/11) siang.

Dalam kunjungannya tersebut, Kasat Binmas menemui bapak Daniel Matuan selaku tokoh adat/kepala suku di kampung parema guna menjalin silaturahmi sekaligus memberikan pesan-pesan Kamtibmas.

Kasat menyatakan bahwa dalam kesempatan tersebut dirinya mengajak bapak Daniel Matuan untuk bisa menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan kampung terutama menjelang Pemilu 2024.

“Kami berharap peran serta tokoh masyarakat untuk dapat membantu kami Polres Jayawijaya dalam menghimbau masyarakat untuk bisa menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan Pemilu 2024 agar Kabupaten Jayawiya bisa tetap aman dan kondusif,” imbau Kasat.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polda Papua dan jajaran tersebut juga merupakan bagian dari operasi nusantara cooling system 2023-2024 dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

Dimana Cooling System sendiri bertujuan untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa sehingga kamtibmas terjaga dan terkendali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta