kegiatan

Kapolsek Somba Opu Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Penurunan Stunting

×

Kapolsek Somba Opu Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Kapolsek Somba Opu Kompol Arifuddin. A. S.E, M.H menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kecamatan Somba Opu di Aula Kecamatan Somba Opu, Jumat (03/11/2023).

Pertemuan Lokakarya mini lintas sektoral tersebut merupakan suatu kegiatan antara petugas Puskesmas dengan semua sektor terkait dengan memantau cakupan pelayanan Puskesmas dan membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi Puskesmas.

Tujuan diadakannya lokakarya mini lintas sektoral ini adalah untuk memelihara kerja sama lintas sektoral, sehingga perlu dilakukan upaya penggalangan dan pemantauan pelaksanaan kerja sama melalui pertemuan lintas sektoral.

Adapun agenda pembahasan dalam pertemuan Lokakarya mini lintas sektoral di Kecamatan Somba Opu tersebut adalah “Percepatan Penurunan Stunting”

Kapolsek Somba Opu menyampaikan himbauan serta ajakan kepada berbagai pihak Forkopimcam Kecamatan Somba Opu untuk bersama-sama mensosialisasikannya. agar semua unsur terkait dapat saling membantu agar setiap program dapat berhasil.

Sambung Kapolsek, setelah adanya pertemuan ini nantinya masyarakat menyadari bahwa pentingnya peningkatan kesehatan melalui perilaku hidup sehat demi menciptakan masyarakat sehat dan mandiri.

“Kepada anggota yang hadir untuk memahami pengaruh untuk menurunkan kepada masyarakat dari segi Intervensi Spesifik dengan memberi asupan makanan bergizi kepada pasangan maupun bayi” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta