Kapolres Merauke Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Dua Polisi Raih Penghargaan Prestasi Olahraga

Merauke, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, S.I.K memimpin langsung upacara peringatan Hari Pahlawan 2023 di Lapangan Apel Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Jumat (10/11).

Acara tersebut juga menjadi momen penting untuk memberikan penghargaan kepada personil Polres Merauke yang menonjol dalam prestasi olahraga.

Dalam acara pemberian piagam penghargaan, dua personil Polres Merauke menjadi sorotan sebagai Pahlawan Olahraga. Bripda Benidiktus Luksiano Wadi Kahol, Bintara Satuan Samapta Polres Merauke, diberikan piagam atas prestasinya meraih medali emas dalam cabang speed run kategori 200 meter pada Pengprov Papua Selatan yang pertama.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Bripda Beata Rut Samkakai, yang juga merupakan Bintara Satuan Samapta Polres Merauke, meraih piagam penghargaan atas prestasinya mendapatkan medali emas dalam cabang pencak silat kategori Fighter pada Pengprov I Papua Selatan.

Kapolres Merauke, menyampaikan terima kasih kepada para personil yang berprestasi dalam bidang olahraga, baik atas nama pribadi maupun sebagai bagian dari komando.

“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, dan saya berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan kepada Kasat Samapta agar personil yang meraih prestasi ini mendapatkan perhatian lebih. Selain itu, Kapolres juga memberikan motivasi kepada personil lainnya untuk dapat berprestasi dalam bidang lainnya.

“Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *