Upaya Srikandi Cycloop Menghapus Buta Aksara, Mama Pedagang Sayur di Sentani Bergabung dalam Gerakan Baca Tulis

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Srikandi Cycloop, sebuah inisiatif yang melibatkan Polwan Polres Jayapura, terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan buta aksara di Papua.

Pada Jumat (10/11), mereka kembali menyambangi dua peserta didik program Gerakan Baca Tulis (GABUS) yang merupakan mama-mama pedagang sayur di pertigaan pojok Sentani, Kabupaten Jayapura.

Awina (32) dan Omi Murib (35), yang diketahui masih kurang kemampuan dalam membaca dan menulis, mendapat kesempatan belajar sambil berdagang dan menunggu pembeli. Mereka didampingi oleh Polwan Polres Jayapura yang dipimpin oleh Iptu Darna, S.H.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.I.K., M.H, melalui Iptu Darna, S.H, menjelaskan bahwa program belajar ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat. Materi yang diajarkan mencakup menyebutkan dan menghafalkan abjad, serta cara membaca.

“Materi yang diajarkan kepada mereka antara lain menyebutkan dan menghafalkan abjad, cara membaca dan lainnya,” ucap Iptu Darna.

Iptu Darna juga menekankan bahwa mama-mama tersebut terlihat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan belajar. Mereka semakin menunjukkan perkembangannya dalam menyerap materi yang diajarkan, baik pada sesi hari ini maupun sebelumnya.

“Inisiatif Srikandi Cycloop ini tidak hanya mencerdaskan individu, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan literasi dan pengetahuan di kalangan pedagang di Sentani,” ujarnya.

Program ini memperlihatkan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, dan melibatkan komunitas secara aktif dalam mengatasi masalah buta aksara di wilayah tersebut.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *