Jayapura

Sat Lantas Imbau Driver Angkutan Umum Tertib Lalu Lintas

×

Sat Lantas Imbau Driver Angkutan Umum Tertib Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota laksanakan lanjutan giat Para-para Numbay berupa Dikmas Lantas kepada warga di Pertigaan Tugu Harmony samping Kantor Distrik Jayapura Selatan, Kamis (23/11).

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubnit Kamsel Aipda Martina Meygar bersama satu orang Personelnya Brigpol Elmi Romera.

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat diwawancarai menjelaskan kegiatan hari ini disasarkan pada teman-teman driver angkutan umum yang sering didapati menaikkan serta menurunkan penumpang diluar terminal.

“Salah satu driver menjelaskan penyebab hal itu bisa terjadi dikarenakan fenomena maraknya armada angkutan online di Kota Jayapura,” ucapk Kompol Dian.

Bukan tanpa sebab, lanjut Kompol dia hal tersebut dikarenakan ongkos angkutan online yang terbilang cukup murah dan fasilitasnya sangat lengkap dimana sudah tersedia AC pendingin yang menambah kenyamanan penumpang.

“Hal lain yang menjadi penyebab adalah para penumpang terburu-buru sehingga untuk mempersingkat waktu penumpang meminta driver untuk menurunkan mereka di lokasi tujuan atau yang terdekat dibandingkan harus ke terminal,” jelasnya.

Kendala inilah yang membuat para driver angkutan umum kehilangan akal sehingga terpaksa harus menaikkan dan menurunkan penumpang diluar terminal.

“Personel kami yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Martina dan Brigpol Elmi pun menyampaiakan kepada para driver angkutan umum untuk tetap taat berlalu lintas apapun kondisinya.

“Kami juga akan mencarikan solusi dan berkoordinasi dengan Dinas terkait agar permasalahan yang tengah dihadapi oleh para driver angkutan umum bisa terselesaiakan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta