Sat Lantas Imbau Driver Angkutan Umum Tertib Lalu Lintas

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota laksanakan lanjutan giat Para-para Numbay berupa Dikmas Lantas kepada warga di Pertigaan Tugu Harmony samping Kantor Distrik Jayapura Selatan, Kamis (23/11).

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubnit Kamsel Aipda Martina Meygar bersama satu orang Personelnya Brigpol Elmi Romera.

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat diwawancarai menjelaskan kegiatan hari ini disasarkan pada teman-teman driver angkutan umum yang sering didapati menaikkan serta menurunkan penumpang diluar terminal.

Bacaan Lainnya

“Salah satu driver menjelaskan penyebab hal itu bisa terjadi dikarenakan fenomena maraknya armada angkutan online di Kota Jayapura,” ucapk Kompol Dian.

Bukan tanpa sebab, lanjut Kompol dia hal tersebut dikarenakan ongkos angkutan online yang terbilang cukup murah dan fasilitasnya sangat lengkap dimana sudah tersedia AC pendingin yang menambah kenyamanan penumpang.

“Hal lain yang menjadi penyebab adalah para penumpang terburu-buru sehingga untuk mempersingkat waktu penumpang meminta driver untuk menurunkan mereka di lokasi tujuan atau yang terdekat dibandingkan harus ke terminal,” jelasnya.

Kendala inilah yang membuat para driver angkutan umum kehilangan akal sehingga terpaksa harus menaikkan dan menurunkan penumpang diluar terminal.

“Personel kami yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Martina dan Brigpol Elmi pun menyampaiakan kepada para driver angkutan umum untuk tetap taat berlalu lintas apapun kondisinya.

“Kami juga akan mencarikan solusi dan berkoordinasi dengan Dinas terkait agar permasalahan yang tengah dihadapi oleh para driver angkutan umum bisa terselesaiakan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun,” tutupnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *