News

Tim Resmob Numbay Kembalikan Satu Unit Sepeda Motor dan Handphone Kepada Pemiliknya

×

Tim Resmob Numbay Kembalikan Satu Unit Sepeda Motor dan Handphone Kepada Pemiliknya

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay berhasil menyerahkan satu unit sepeda motor dan satu buah handphone yang hilang kepada pemiliknya, bertempat di Ruangan Resmob Numbay Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (24/11).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I K ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit sepeda motor dan satu buah handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim mengatakan sepeda motor tersebut dengan merk Honda Beat Street warna hitam milik saudara Lukman Hakim hilang kemarin di sekitar Pasar Paldam, sedangkan untuk satu buah handphone merk Iphone XS warna putih milik saudari Windy M. Soenarto dijambret di seputaran Dok VII Atas.

“Handphone tersebut ditemukan oleh Tim Resmob Numbay pada hari Kamis 23 November 2023 Kemarin dan sepeda motor berhasil kami temukan kurang dari 1 × 24 jam dimana kami temukan tepat hari ini dan langsung kami serahkan bersamaan dengan satu buah handphone,” terang Kasat.

Sebelumnya, Tim Resmob menindak lanjuti Laporan Polisi terkait hilangnnya sepeda motor dan handphone, kemudian Tim Resmob berhasil menemukan titik terang dalam penyelidikan tersebut sehingga sepeda motor dan handphone yang hilanh berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Setelah berhasil mengembalikan sepeda motor dan handphone milik kedua korban melalui Tim Resmob Numbay kami berpesan kepada mereka agar lebih berhati-hati dan selalu waspada karena kejahan bisa datang kapan saja dan dimana saja, pungkas Kompol Agus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta