Srena Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Polresta Jayapura Kota menerima Kunjungan Biro Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Srena Mabes Polri dalam rangka Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023, Selasa (28/11) pagi.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Karo Reformasi Birokrasi Polri Brigjen Pol. Mas Gunarso, S.H., M.Si bersama tim yang diketuai oleh AKBP Moch. Risya Mustario bersama stafnya Bripda Muhammad Shafa Safillah.

Turut hadir mendampingi Karo Rena Polda Papua Kombespol Mulyani, S.E, Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H berserta Para Kapolsek, Kabag, Kasat dan Kasi Jajaran Polresta Jayapura Kota.

Bacaan Lainnya

Ketika dikonfirmasi usai kegiatan Wakapolresta mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menilai sejauh mana Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota kepada masyarakat untuk menuju Zona Integritas.

“Kami berharap kiranya tim dapat menilai kami secara transparan untuk menuju Zona Integritas dengan program unggulan dari Kapolresta Jayapura Kota yang dilaksanakan oleh pembina fungsi dan para Kapolsek Jajaran seperti Para-Para Numbay, Polisi Kasih, Patroli Kasih Biru, Duta Kamtibmas dan lain sebagainya yang dapat menunjang pelayanan publik Polresta Jayapura Kota kepada masyarakat,” terang Wakapolresta.

Di tempat yang sama AKBP Moch. Risya Mustario mengungkapkan, Polresta Jayapura Kota merupakan Polres unggulan Polda Papua yang merupakan barometer Polda Papua yang mana sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemenpan RBP Polresta Jayapura Kota mendapatkan predikat yang cukup baik dalam hal Zona Integritas dalam bidang pelayanan publik.

“Hasil verifikasi yang kami laksanakan ditengah keterbatasan luas Polresta sebagian besar standar tolak ukur pelayanan publik sudah dimiliki oleh Satpas Polresta Jayapura Kota, hanya perlu sedikit peningkatan untuk menunjang pelayanan publik Polresta Jayapura Kota menuju Zona Integritas.” pungkas AKBP Mustario.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pengecekan ruang Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota (Satpas SIM, SKCK, SPKT dan Sidik Jari) oleh Tim Verifikasi Lapangan PEKPPP.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *