Strong Point Pagi di Tolikara, Wujud Nyata Polantas Dalam Pelayanan Masyarakat

Papua,Lintasnews5terkini.com | Di depan SMAN Karubaga, petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tolikara secara rutin melaksanakan kegiatan strong point pagi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas di jalan raya, Rabu (29/11/2023).

Ipda Agus Hadiyanto, S.Kom, M.H, Kasat Lantas, menyatakan bahwa pelaksanaan Strong Point sebagai kegiatan pengaturan arus lalu lintas, ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di pagi hari, disaat warga memulai beraktifitas.

“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan, membantu anak sekolah menyeberang jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Agus menambahkan, ketaatan terhadap aturan lalu lintas sangatlah penting untuk keselamatan masyarakat.

“Dalam rangka pelaksanaan Operasi Mantap Brata Cartenz dan menjelang pemilu serentak tahun 2023/2024, kami akan secara rutin memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat senantiasa menjaga keselamatan diri dan keluarga saat beraktivitas di jalan raya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menekankan, pelanggaran lalu lintas dapat berdampak buruk tidak hanya bagi keselamatan pengemudi, tetapi juga bagi penumpang dan pejalan kaki lainnya.

“Dengan itu, kami berharap masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman bagi semua. Kesadaran dan kerjasama masyarakat merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan ini,” tutup Kasat Lantas.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *