News

Sat Narkoba Sida THM di Kota Jayapura Lakukan Riksa Urine

×

Sat Narkoba Sida THM di Kota Jayapura Lakukan Riksa Urine

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota laksanakan sidak ke Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Jayapura lakukan sasari narkoba dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap para pegawai THM maupun pengunjungnya, Rabu (13/12) malam.

Giat yang dilaksanakan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Irene Aronggear, S.H dengan didampingi personelnya juga anggota dari Sipropam Polresta Jayapura Kota selaku Pengawas dan Pengamanan giat yang dilakukan.

AKP Irene mengatakan, dirinya selaku pejabat Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepadanya, dimana pelaksanaan razia yang dilakukan menyasari penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Ada 4 lokasi yang kami kunjungi semalam, diantaranya Cafe & Karaoke Caesar / C9, Club D’Sultan, Cafe & Karaoke Blue Angels dan Cafe & Karaoke Scatlet,” terang AKP Irene.

Lanjutnya menuturkan, seluruh pegawai maupun pengunjung di masing-masing lokasi kami lakukan pemeriksaan urine. “Hasilnya semua negatif, tidak ada yang terkonfirmasi menggunakan narkoba,” tambahnya.

“Kami juga memberikan himbauan yang intinya tentang bahayanya menggunakan narkoba, dapat merugikan diri sendiri bahkan keliarga tentunya,” ujar AKP Irene.

Dirinya juga berpesan kepada setiap mereka yang ada di lokasi, bila menemukan, mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba bisa melaporkannya segera ke pihak Kepolisian.

“Kami juga berpesan, bila menemukan atau mengetahui informasi yerkait penyalahgunaan narkoba, bisa menghubungi Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota atau Polresta Jayapura Kota baik di Media Sosial yang tersedia maupun Call Center yang ada,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta