Jayapura

Sembilan Anak Dikunjungi Polisi Santa Dari Polresta Jayapura Kota

×

Sembilan Anak Dikunjungi Polisi Santa Dari Polresta Jayapura Kota

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Jelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Satuan Binmas Polresta Jayapura Kota yang berkolaborasi bersama Pengurus YKB (Yayasan Kemala Bhayangkari) Cabang Jayapura Kota mengunjungi sembilan anak didik dari gabungan TK Kemala Bhayangkari 02 Angkasa dan 03 Hamadi, Jumat (15/12).

Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Heru Prasmono menjelaskan program Polisi Santa ini dijalankan dengan gencar oleh Sat Binmas bersama YKB Cabang Jayapura Kota selama tiga hari yakni tanggal 15, 16 dan 19 Desember 2023.

“Anak-anak yang kami kunjungi merupakan anak-anak dari gabungan dua TK yaitu TK Kemala Bhayangkari 02 Angkasa dan TK Kemala Bhayangkari 03 Hamadi,” ucap AKP Heru.

Lanjut Kasat, total anak didik yang rencananya akan dikunjungi adalah 27 anak dan dihari pertama tepatnya hari ini pihaknya bersama YKB berhasil mengunjungi 9 anak didik.

“Program ini kami laksanakan merupakan gagasan langsung dari Kapolresta Jayapura Kota dan selalu kami laksanakan setiap tahunnya untuk menjaga silaturahmi bersama masyarakat khsususnya para keluarga anak-anak didik dari TK Kemala Bhayangkari,” ungkapnya.

Polisi Santa masih akan berlanjut selama dua hari lagi, untuk itu Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Binmas sangat berharap Personel yang terlibat dalam program ini dapat menebarkan Kasih Kristus kepada anak-anak jelang Natal Tahun 2023 dan memasuki Tahun Baru 2024, dan kiranya Damai Kasih Natal mneyertai masyarakat terkhusus untuk seluruh anak-anak di Kota Jayapura lewaat Polisi Santa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta