News

Ops Lilin Cartenz 2023, Kepolisian Resor Puncak Jaya Dirikan Pos Pengamanan di Pasar Nagalomuni Mulia

×

Ops Lilin Cartenz 2023, Kepolisian Resor Puncak Jaya Dirikan Pos Pengamanan di Pasar Nagalomuni Mulia

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Memasuki hari pertama pelaksanaan Ops Lilin Cartenz – 2023, Kepolisian Resor Puncak Jaya telah menetapkan Pos Pengamanan di Pasar Nagalomuni Mulia. Langkah ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas jual beli masyarakat sambil memastikan kelancaran persediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Sarifudin Ahmad, memantau secara langsung kegiatan di Pos Pengamanan Ops Lilin Cartenz – 2023. Dalam pengamatan, aktivitas jual beli terlihat sepi karena sebagian warga tengah terlibat dalam tradisi bakar batu menjelang Perayaan Natal pada 25 Desember 2023.

“Mulai hari ini hingga 2 Januari 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ‘Operasi Lilin Cartenz – 2023’,” ungkap Kompol Sarifudin Ahmad.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan peran Pos Pengamanan Pasar Nagalomuni Mulia guna memastikan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru dengan mendirikan Pos Pengamanan di Pasar Nagalomuni Mulia untuk mengawasi aktivitas jual beli masyarakat serta menjamin ketersediaan bahan pokok.

Sementara itu, Sarifudin Ahmad menekankan bahwa respons positif dari warga terhadap keberadaan pos pengamanan tersebut sangat memuaskan.

“Warga merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Kami terus memberikan himbauan Kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Dengan adanya pos pengamanan ini, Kepolisian Resor Puncak Jaya berupaya keras untuk memastikan keamanan dan ketersediaan barang-barang pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sambil menjaga situasi yang aman bagi seluruh masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta