News

Kabag Ops “Sebanyak 300 Personel Amankan Jalannya Ibadah Malam Kudus dan Misa Natal”

×

Kabag Ops “Sebanyak 300 Personel Amankan Jalannya Ibadah Malam Kudus dan Misa Natal”

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Jelang pelaksanaan Ibadah Malam Kudus dan Misa Natal di Kota Jayapura, Polresta Jayapura Kota siapkan 300 personel untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut yang digelar 46 Gereja-gereja di wilayah Kota Jayapura.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H di Jayapura Kota, Minggu (24/12) siang.

Kompol Hanafi mengatakan, seluruh personel akan mengawal jalannya ibadah hingga selesai pelaksanaan, di Gereja-Gereja yang tidak diploting personel secara langsung akan dibackup oleh Polsek jajaran melalui patroli dialogis dengan menyambangi lokasi tempat-tempat ibadah yang dilintasi.

“Ada juga para Pemuda Remaja Mesjid yang nantinya turun membantu kami dalam mengamankan jalannya ibadah malam kudus, hal itu juga merupakan wujud toleransi antar umat beragama di Kota Jayapura yang selama ini berjalan rutin setiap tahun,” Kata Kompol Hanafi.

Dirinya menuturkan, semua ini dilakukan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah Malam Kudus dan Misa Natal esok hari.

“Sesuai Instruksi Bapak Kapolda Papua, Bapak Kapolresta bersama Bapak P.j Walikota Jayapura, agar dalam pelaksanaan rangkaian Ibadah Natal tidak ada bunyi-bunyian petasan karena akan mengganggu kenyamanan saudara-saudara kita yang sedang beribadah, hal itu juga dikuatkan dengan Instruksi Walikota Jayapura No.9 Tahun 2023 dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru di Kota Jayapura,” pungkas Kompol Hanafi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta