News

Polres Jayapura Tingkatkan Antisipasi Jelang Pemilu, Patroli Motor Pasukan Dalmas Dikerahkan

×

Polres Jayapura Tingkatkan Antisipasi Jelang Pemilu, Patroli Motor Pasukan Dalmas Dikerahkan

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Polres Jayapura mengambil langkah proaktif dalam mengamankan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) dengan memperketat langkah-langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Kabupaten Jayapura, Jumat 29/12/2023).

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K, M.H, memerintahkan peningkatan patroli motor oleh Pasukan Dalmas sebagai tindakan konkret untuk menekan angka kriminalitas jelang Pemilu.

Fokus patroli ini terpusat pada titik-titik strategis, seperti Pos Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gudang Logistik KPU, serta area-area rawan gangguan keamanan

Kasat Samapta Iptu Sukardi S.Sos, yang dipercayakan Kapolres untuk memimpin kegiatan ini, menyatakan, patroli motor yang dikerahkan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan secara bersamaan mendeteksi potensi ancaman terhadap kelancaran Pemilu.

“Komitmen kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Pemilu. Pasukan Dalmas yang bertugas dalam patroli di titik-titik krusial akan mencegah potensi gangguan keamanan,” ucap Iptu Sukardi.

Selain patroli motor, Polres Jayapura secara intensif mengamankan Pos Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Gudang Logistik KPU, dan melakukan patroli terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya. “Tindakan ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa Pemilu berlangsung dengan transparan, adil, dan aman,” lanjutnya.

Hingga saat ini, situasi di Kabupaten Jayapura terpantau aman dan kondusif. Polres Jayapura terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang serta selama pelaksanaan Pemilu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta