TNI - Polri

Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Dialogis, Upaya Cegah Gangguan Keamanan di Distrik Ilu

×

Aparat Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli Dialogis, Upaya Cegah Gangguan Keamanan di Distrik Ilu

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Rabu (10/01), aparat Gabungan TNI-Polri melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, sebagai upaya preventif dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap rentetan kejadian menonjol di wilayah tersebut.

Dalam patroli gabungan tersebut, dipimpin oleh Danramil 02 Ilu Kapten Chb. Heri Purwanto, dengan melibatkan personel dari Polsek Ilu, Koramil 02 Ilu, dan Satgas Yonif Raider 753/AVT. Total sebanyak 22 personel terlibat dalam kegiatan patroli dialogis ini.

Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif aparat gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Distrik Ilu dan sekitarnya. Rentetan kejadian yang terjadi sebelumnya menuntut kewaspadaan dan respons cepat dari aparat keamanan.

“Sasaran patroli dialogis ini melibatkan razia senjata api dan senjata tajam, serta kunjungan ke tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas,” ungkap Kabag Ops.

Dalam pelaksanaan patroli, aparat TNI-Polri tidak hanya melakukan tugas pengamanan, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat. Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat bersinergi dengan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas kamtibmas di wilayah tersebut.

“Kegiatan patroli dialogis ini menjadi bagian dari strategi aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat. Upaya preventif ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat Distrik Ilu dan sekitarnya,” tutur Kompol Ahmad.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta